Banner
Bursa Kerja Khusus
Login Member
Username:
Password :
Jajak Pendapat
Bermanfaatkah Website sekolah bagi anda
Ragu-ragu
Tidak
Ya
  Lihat
Agenda
19 April 2024
M
S
S
R
K
J
S
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11

Darurat Pemilih Pemilu 2014

Tanggal : 04/04/2014, dibaca 1424 kali.

Masa kampanye pemilu 2014 nyaris habis dan tibalah masa tenang. Masa depan bangsa ini tinggal menghitung hari. Apa yang dipikirkan sebagain besar dari kita? Apakah sudah ada pilihan partai, calon anggota legislatif atau DPD yang akan dipilih. Atau malah semakin susah untuk dipilih karena semuanya bagus dan berjanji akan menguntungkan rakyat. Masa kampanye adalah masa pengenalan dan sosialisasi visi misi calon yang semuanya pasti baik dan membela rakyat. Pada masa ini pasti dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh semua calon. Berbagai cara ditempuh, berapapun rupiuh dibutuhkan akan disiapkan jauh-jauh hari. Bahkan bagi mereka yang memiliki keterbatasan dana dengan berbagai segenap kemampuan telah mereka kerahkan demi satu tujuan. Lolos menjadi anggota legislatif atau anggota DPD. Keputusannya tentu akan kembali kepada rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di republik ini. Pertanyaannya adalah sudahkah kita sebagai rakyat ini sudah memiliki keyakinan untuk memilih atau bahkan masih bingung yang mana yang sesuai dengan hati nurani? Apakah memutuskan golput karena sudah terlalu apatis, apriori dan muak dengan tingkah polah anggota dewan selama ini?. Bagi kita yang sampai hari H belum menetapkan pilihan maka sebetulnya kita sudah masuk dalam masa darurat. Bagaimana ini bisa disebut masa darurat?

Hakikat dan Kaidah Darurat

Darurat berasal dari bahasa Arab yaitu dari kalimat "adh dharar" yang berarti sesuatu yang turun tanpa ada yang dapat menahannya (Fiqih Darurat: 16). Darurat secara istilah menurut para ulama ada beberapa pengertian diantaranya madzhab Maliki, "darurat ialah mengkhawatirkan diri dari dari kematian berdasarkan keyakinan atau hanya sekedar dugaan (Ahkamul Quran I: 159). Pendapat lain darurat adalah menjaga jiwa dari kehancuran atau posisi yang sangat darurat sekali, maka dalam keadaan seperti ini kemudaratan itu membolehkan sesuatu yang dilarang (Syarhu As Shaghir II: 183-184). Dalam ilmu ushul Fiqih ada sepuluh kaidah darurat yang dapat dipelajari dan saya mengambil kaedah yang kedelapan yang sesuai dengan topik bahasan kita. Kaedah kedelapan ini adalah apabila dua mafsadah (sesuatu yang merusak) bertentangan, maka diperhatikan mana yang lebih besar madharatnya dengan dikerjakan yang lebih ringan madharatnya (Kaidah-Kaidah Ilmu Fikih: 40). Apabila datang pada suatu ketika secara bersamaan dua mafsadah atau lebih, harus diteliti mana yang lebih kecil atau lebih ringan dari kedua mafsadah tersebut. Mafsadah yang lebih besar ditinggalkan dan dikerjakan yang lebih ringan madharatnya. Contoh nyata pada dunia kedokteran, tim dokter boleh membedah kandungan mayit bila bayi yang dikandungnya masih ada harapan hidup. Membedah perut mayit itu sendiri adalah perbuatan merusak seperti halnya membiarkan bayi mati di dalam kandungan. Namun resiko akibat pembedahan dipandang lebih ringan daripada membiarkannya mati didalam perut. Contoh lain adalah memotong pohon milik orang lain itu dilarang, tetapi bila tidak dilakukan bisa jadi menutup jendela yang akan mengganggu kelancaran sirkulasi udara ataupun gangguan lain-lainnya. Oleh sebab itu menebas pohon yang menimbulkan gangguan itu boleh karena dipandang lebih ringan daripada membiarkan pohon terus mengganggu. Bagaimana hubungannya dengan keputusan kita dalam pemilu kali ini?

 Banyak dari kita mungkin mengenal sebagian besar calon secara mendadak. Mereka berperan bak selebritis dadakan. Pada masa publikasi calon legislatif berlomba melakukan pencitraan melalui iklan sebagaimana produk dagangan. Mereka harus menyediakan dana yang sangat besar dalam waktu yang sangat singkat. Menurut anggota yang sudah jadi Pramono Anung Wibowo (2013) bahwa biaya pemilu dengan sistem proporsional dengan suara terbanyak menjadi sangat mahal. Bahkan  untuk meraih kursi di DPR pada Pemilu 2009 lalu seorang caleg harus merogoh kocek ekstra mahal, Rp 800 juta-Rp 22 miliar. Kita tidak mengenal mereka sebelumnya. Mereka berderma karena diblow up, mereka bertindak sebagai bak penolong kaum miskin dan rakyat jelata untuk hanya dikenal sebagai calon. Terus kemarin sebelum kampanye apa dan kemana sipak terjang mereka? Kalau ada calon yang sudah dikenal publik sudah cukup lama dengan karya dan pemikirannya dari berbagai media adalah aman untuk dipilih karena memiliki alasan yang masuk akal. Tetapi bagaimaan dengan calon yang mendadak menjadi selibritis dan dikenal karena pencitraan yang memakan biaya yang sangat mahal? Dari mana uang itu didapatkan dan bagaimana pula mengembalikannya? Untuk apa meraka berkorban tenaga dan dana yang tidak sedikit itu? Tidak lain dan tidak bukan adalah supaya mereka dipilih dalam pileg 9 April 2014 nanti. Terus bagaimana nanti kalau mereka sudah terpilih? Apakah menjadi pengemban amanah rakyat, memperjuangkan janji-janjinya pada masa kampanye? Terlalu berat untuk mengatakan iya. Mereka akan sibuk bagaimana mengembalikan dananya yang mereka tanam selama ini. Meraka akan berjuang habis-habisan untuk mencapai minimal titik impas dan syukur-syukur untung di masa mereka menikmati menjadi anggota legislatif. Saya tidak menafikkan bagi mereka yang secara murni berjuang untuk rakyak, walaupun ini sangat kecil, tetapi mereka pasti dalam kelompok minoritas. Kalau mereka lemah akan bernasib sama terseret arus menjadi penikmat uang rakyat jauh dari idealisme yang mereka janjikan pada masa kampanye.

Atas dasar pemahaman ini maka jika kita memilih mereka karena pencitraan sesaat adalah beresiko sangat merusak. Uang rakyat akan menjadi incaran mereka. Nasib kita akan diabaikan karena kesibukan mereka akan bergeser. Tidak berlebihan kalau saya katakan memilih mereka karena hal ini adalah tidak bijak dan berpotensi merusak negara dan memiliki madhorot besar bagi bangsa kita. Bagaimana dengan golput atau tidak memilih? Pilihan golput juga berpotensi madhorot besar. Karena dengan absennya kita menjadi pemilih berarti secara otomatis memberi peluang kelompok lain yang memilih karena tidak rasional, karena iklan, karena koncoisme dan atau alasan lain yang tidak masuk akal. Maka pilihan golput adalah madhorot yang besar bagi masa depan bangsa dan negara yang kita cintai ini. Otomatis hal ini memaksa kita masuk dalam ranah darurat.

Memilih Calon yang Tidak Dikenal

Sekarang dalam posisi darurat seperti ini bagaimana sebaiknya kita bersikap? Memilih karena selebritis dadakan memiliki madhorot besar. Golput juga memiliki madhorot yang tidak kecil. Menghadapi kondisi seperti ini kita coba kembalikan kaedah darurat kedelapan yaitu apabila dua mafsadah bertentangan, maka diperhatikan mana yang lebih besar madharatnya dengan dikerjakan yang lebih ringan madharatnya. Dari berbagai pilihan itu mana madharatnya yang paling ringan? Pilihannya tentu memilih calon legislatif dan calon DPD yang pasti kita kenal baik. Tetapi kalau tidak ditemukan maka pilihlah mereka yang tidak kita kenal sama sekali. Memilih mereka ini relatif memiliki madhorot yang lebih kecil.

*) artikel ini dimuat di harian Solopos tg 4 April 2014 di kolom Gagasan



Pengirim : Joe
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
Silahkan Isi Komentar dari tulisan artikel diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas